Hasil Evaluasi KPK, Sungaipenuh Stagnan, Kota Jambi dan Tanjabtim Menurun  



Selasa, 12 Maret 2019 - 11:57:01 WIB



JAMBERITA.COM - KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegritas dan sosialisasi program 2019 bersama Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi di Aula Rumdis Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019).

Berdasarkan Pers Rilis yang diterima, hadir dalam agenda tersebut Kepala Satgas Korsupgah KPK Wilayah II Aida Ratna Zulaiha, Juned Junaidi, Basuki Haryono dan Ardiansyah.

Disampaikannya, secara umum, hasil evaluasi tahun 2018 atau dari 2 tahun terakhir untuk wilayah Provinsi Jambi sebesar 56 persen, artinya capaian ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2017 yaitu sebesar 49,6 persen.

Pemprov Jambi di tahun 2017, 45 persen menjadi 68 persen. Pemerintah Kabupaten Batanghari dari 50-67 persen, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari 54 - 66 persen, Sarolangun dari 46-60 persen, Muaro Jambi dari 47-57 persen, Bungo 51-56 persen.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kerinci dari 52-55 menjadi persen, Kota Sungai Penuh 53-53 persen, Merangin 51-52 persen, Tebo 46-50 persen, sedangkan Kota Jambi menurun, yakni dari 58 menjadi 44 persen.

Begitupun dengan Pemkab Tanjabtim dari 46 menjadi 43 persen.

Ditegaskannya, KPK akan terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk menjalankan rekomendasi tersebut dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun.(afm)



Artikel Rekomendasi